Rabu, 29 Februari 2012

KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM PESANTREN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan Islam merupakan suatu tempat/lembaga terjadinya proses pembelajaran, dan pengajaran untuk mengarahkan anak/peserta didik kea rah yang lebih baik sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan norma-norma yang berlaku dalam Islam.
Isi dari makalah ini membahas tentang salah satu lembaga pendidikan Islam tersebut yaitu lembaga pendidikan Islam yang bertempat di pesantren. Mendengar kata “pesantren” biasanya orang berpandangan dan berpikir bahwa pesantren itu lebih cenderung kepada hal-hal yang lebih tertutup dikarenakan peserta didiknya yang senantiasa menggunakan pakaian yang tertutup terutama menutup auratnya dan akhlakul karimah yang dimiliki oleh peserta didiknya
Namun dengan disusunnya makalah ini, penulis mengharapkan dan menginginkan pengetahuan kita semua tentang apa, seperti apa dan bagaimana posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana latar belakang, maksud dan tujuan berdirinya pesantren?
2.      Bagaimana karakteristik lembaga pendidikan pesantren?
3.      Bagaimana peran dan posisi pendidikan pesantren dalam kerangka system pendidikan Nasional?
4.      Seperti apa saja perubahan yang terjadi di pesantren?
5.      Apa saja jenis-jenis kelembagaan pendidikan pesantren?

C.    Tujuan Penulisan
Penyusunan makalah ini diharapkan semua dapat :
1.      Memahami latar belakang maksud dan tujuan berdirinya pesantren.
2.      Memahami karakteristik lembaga pendidikan pesantren.
3.      Memahami peran dan posisi pendidikan pesantren dalam kerangka sistem pendidikan Nasional.
4.      Memahami tugas perubahan yang terjadi di pesantren.
5.      Memahami jenis-jenis kelembagaan pendidikan pesantren.



BAB II
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM PESANTREN

A.    Pengertian Pondok Pesantren
Pengertian pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe- dan akhiran an berarti tempat tinggal santri. Soegarda Poerbakawatja yang dikutip oleh Haidar Putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yang belajar agama Islam sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Ada juga yang mengartikan pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional”untuk mendalami ilmu tentang agama Islam dan mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian. (2004 : 26-27)/
Dalam kamus besar bahas Indonesia diartkan secara sederhana “asrama murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam di mana para santri biasa tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail serta mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan penting moral dalam kehidupan bermasyarakat (Fenomena 2005 : 72).
Pondok pesantren secara definitif tak dapat diberikan batasan yang tegas melainkan terkandung fleksibilitas pengertian yang memenuhi ciri-ciri yang memberikan pengertian pondok pesantren. Jadi pondok pesantren belum ada pengertian yang lebih konkrit karena masih meliputi beberapa unsur untuk dapat mengartikan pondok pesantren secara komprehensif. (Artikel 1).
Maka dengan demikian sesuai dengan arus dinamika zaman definisi serta persepsi terhadap pesantren menjadi berubah pula. Kalau pada tahap awal pesantren diberi makna dan pengertian sebagai lembaga pendidikan tradisional tetapi saat sekarang pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisonal tak lagi selama benar.


B.     Jenis-Jenis Kelembagaan Pendidikan Pesantren
Seiring dengan laju perkembangan masyarakat maka pendidikan pesantren baik tempat bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tak lagi sesederhana seperti apa yang digambarkan seseorang akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman.
Menurut Yacub yang dikutip oleh Khozin mengatakan bahwasanya ada beberapa pembagian pondok pesantren dan tripologi yaitu :
1.      Pesantren Salafi yaitu pesantren yang tetap mempertahankan pelajaran dengan kitab-kitab klasik dan tanpa diberikan pengetahuan umum. Model pengajarannya pun sebagaimana yang lazim diterapkan dalam pesantren salaf yaitu dengan metode sorogan dan weton.
2.      Pesantren Khalafi yaitu pesantren yang menerapkan sistem pengajaran klasikal (madrasi) memberikan ilmu umum dan ilmu agama serta juga memberikan pendidikan keterampilan.
3.      Pesantren Kilat yaitu pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relative singkat dan biasa dilaksanakan pada waktu libur sekolah. Pesantren ini menitik beratkan pada keterampilan ibdah dan kepemimpinan. Sedangkan santri terdiri dari siswa sekolah yang dipandang pelu mengikuti kegiatan di pesantren kilat.
4.      Pesantren terintegrasi yaitu pesantren lebih menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan sebagaimana balai latihan kerja di Departemen Tenaga Kerja dengan program yang terintegrasi. Sedangkan santri mayoritas berasal dari kalangan anak putus sekolah atau para pencari kerja. (2006 : 101).

C.    Karakteristik Lembaga Pendidikan Pesantren
Menurut Mas’ud dan kawan-kawan ada beberapa tipologi atau model pondok pesantren yaitu :
1.      Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi-i-din) bagi para santrinya. Semua materi yang diajarkan di pesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa Arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama abad pertengahan. Pesantren model ini masih banyak kita jumpai hingga sekarang seperti pesantren Lirboyo di Kediri Jawa Timur beberapa pesantren di daerah Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah dan lain-lain.
2.      Pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran namun dengan kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional sehingga ijazah yang dikeluarkan tak mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal.
3.      Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum di dalam baik berbentuk madrasah (sekolah umum berciri khas Islam di dalam naungan DEPAG) maupun sekolah (sekolah umum di bawah DEPDIKNAS) dalam berbagai jenjang bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan melainkan juga fakultas-fakultas umum. Pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur adalah contohnya.
4.      Pesantren yang merupakan asrama pelajar Islam di mana para santri belajar di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi di luarnya. Pendidikan agama di pesantren model ini diberikan di luar jam-jam sekolah sehingga bisa diikuti oleh semua santrinya. Diperkirakan pesantren model inilah yang terbanyak jumlahnya. (2002 : 149-150)

D.    Dinamika Pondok Pesantren
Dalam perspektif sejarah lembaga pendidikan yang terutama berbasis di pedesaan ini telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang sejak sekitar abad ke 18. Seiring dengan perjalanan waktu pesantren sedikit demi sedikit maju tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pembangunan serta dinamika masyarakatnya. Ini menunjukkan bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan pesantren untuk mendinamisir diri sejalan dengan tuntutan dan perubahan masyarakatnya.
Dinamika lembaga pendidikan Islam yang relatif tua di Indonesia tampak dalam beberapa hal seperti :
1.      Peningkatan secara kuantitas terhadap jumlah pesantren. Tercatat di Departemen Agama bahwa pada tahun 1977 ada 4195 pesantren dengan jumlah santri 677.384 orang. Jumlah tersebut menjadi 5.661 pesantren dengan 938.397 santri pada tahun 1981 kemudian meningkat menjadi 15.900 pesantren dengan jumlah santri 59 juta orang pada tahun 1985.
2.      Kemampuan pesantren untuk selalu hidup di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami berbagai perubahan. Pesantren mampu memobilisasi sumber daya baik tenaga maupun dana serta mampu berperan sebagai benteng terhadap berbagai budaya yang berdampak negatif. Kenyataan ini juga menunjukkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai kekuatan untuk survive. Dan pesantren juga mampu mendinamisir diri di tengah-tengah perubahan masyarakatnya. Secara sosiologis ini menunjukkan bahwa pesantren masih memiliki fungsi nyata yang dibutuhkan masyarakat. (Khozin 2006 : 149).
Sedangkan perkembangan secara kuantitatif maupun kemampuan bertahan di tengah perubahan tak otomatis menunjukkan kemampuan pesantren untuk bersaing dalam memperebutkan peserta didik. Seperti Dhofir mengatakan (1992) bahwa dominasi pesantren di dunia pendidikan mulai menurun secara drastis setelah tahun 1950-an. Salah satu faktor adalah lapangan pekerjaan “modern” mulai terbuka bagi warga Indonesia yang mendapat latihan di sekolah-sekolah umum. Akan tetapi setelah proklamasi kemerdekaan pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap sistem pendidikan nasional dengan membangun sekolah-sekolah umum dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren ada yang tetap berjalan meneruskan segala tradisi yang diwarisi secara turun-temurun tanpa perubahan dan inprovisasi yang berarti kecuali sekedar bertahan. Namun ada juga pesantren yang mencoba mencari jalan sendiri dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik dalam waktu yang singkat. Pesantren semacam ini adalah pesantren yang menyusun kurikulum berdasarkan pemikiran akan kebutuhan santri dan masyarakat sekitarnya.   
Maka dari pada itu apapun motif perbincangan seputar dinamika pesantren memang harus diakui mempunyai dampak yang besar contoh semakin dituntut dengan ada teknologi yang canggih pesantren pun tak ketinggalan zaman untuk selalu mengimbangi dari tiap persoalan-persoalan yang terkait dengan pendidikan maupun sistem di dalam pendidikan itu sendiri mulai dari sisi mengaji ke mengkaji. Itupun merupakan sebuah bukti konkrit di dalam pesantren itu sendiri bahwa mengalami perkembangan dan pertumbuhan. Karena pesantren tak akan pernah mengalami statis selama dari tiap unsur-unsur pesantren tersebut bisa menyikapi dan merespon secara baik apa yang paling aktual. (Mas’ud dkk 2002 : 72-73).

E.     Transformasi Pesantren ke Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Secara historis pesantren telah “mendokumentasikan” berbagai peristiwa sejarah bangsa Indonesia, baik itu sejarah sosial budaya masyarakat Islam, ekonomi, maupun politik bangsa Indonesia. Sejak masa awal penyebaran Islam, pesantren adalah saksi utama bagi penyebaran Islam di Indonesia, karena pesantren adalah sarana penting bagi kegiatan Islamisasi di Indonesia. Perkembangan dan kemajuan masyarakat Islam Nusantara, khususnya Jawa, tidak mungkin terpisahkan dari peranan yang dimainkan pesantren. Berpusat dari pesantren, perputaran roda ekonomi dan kebijakan politik Islam dikendalikan. Di masa Wali Sanga, tidak sedikit wali-wali di Jawa menguasai jaringan perdagangan antara pulau Jawa dengan luar Jawa, seperti Sunan Giri yang memiliki jaringan perdagangan antara Jawa dengan Kalimantan, Maluku, Lombok, dan sebagainya. Begitu pula dengan perjalanan politik Islam di Jawa, pesantren mempunyai pengaruh yang kuat bagi pembentukan dan pengambilan berbagai kebijakan di kraton-kraton. Misalnya, berdirinya kerajaan Demak, adalah karena dukungan dan kontrol kuat dari para ulama, seperti Sunan Kudus, Sunan Kalijaga dan Sunan Muria. Dari itulah dapat disimpulkan bahwa dinamika masyarakat Islam di masa awal dapat ditandai dengan adanya hubungan yang kuat antara pesantren, pasar, dan kraton.
Pada mulanya, pesantren menunjukkan suatu komentar yang dinamis dan kosmopolit, karena berkembang di tengah-tengah masyarakat urban, seperti Surabaya (Ampel Denta), Gresik (Giri), Tuban (Sunan Bonang), Demak (Sunan Kalijaga), Cirebon (Syarif Hidayatullah), Banten, Aceh (Sumatera), Makassar (di Sulawesi) dan sebagainya. Kedinamisan pesantren tidak hanya di bidang ekonomi dan dekatnya dengan kekuasaan, tetapi juga maju dalam bidang keilmuan dan intelektual. Majunya pesantren dalam keilmuan Islam, Membuat Taufik Abdullah mencatat pesantren sebagai pusat pemikiran keagamaan.
Besarnya arti pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya Jawa, tidak berlebihan jika pesantren dianggap sebagai bagian historis bangsa Indonesia yang harus dipertahankan. Apalagi, pesantren telah dianggap sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia yang mengakar kuat dari masa pra-Islam, yaitu lembaga pendidikan bentuk asrama Budha – mandala ata asyrama – yang ditransfer menjadi lembaga pendidikan Islam. Karenanya tidak heran jika sistem pendidikan pesantren dibanggakan sebagai alternatif yang otentik terhadap sistem colonial dalam suatu perdebatan yang terjadi di saat pergerakan nasional telah mencapai usia lanjut.
Ketika Ki Hajar Dewantoro sebagai tokoh pendidikan nasional dan sekaligus sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI yang pertama, berpendapat bahwa pondok pesantren merupakan dasar dan sumber pendidikan nasional karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pemerintah juga mengakui bahwa pesantren dan madrasah merupakan dasar dan sumber pendidikan nasional. Oleh karena itu, harus dikembangkan, diberi bimbingan, dan bantuan. Wewenang pembinaan dan pengembangan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Agama.
Sikap menutup diri pesantren terhadap perubahan di sekelilingnya membuat pesantren dinilai sebagai penganut Islam Tradisionalis dan Konservatif. Pesantren dianggap kurang peka terhadap perubahan tuntutan zaman dan masyarakat. Sejalan dengan itu, pesantren dianggap kurang produktif. Alot-nya pesantren dalam mereduksi sistem pendidikan modern, seperti yang direncanakan oleh pemerintah dan tercapainya pendidikan nasional, menyebabkan pesantren sering dilihat sebagai sistem pendidikan yang bersifat “isolasionis”, terpisah dari “aliran utama” pendidikan nasional.
Menurut Azyumardi Azra, para eksponen pesantren cenderung lebih hati-hati dalam menjawab perubahan sekelilingnya. Mereka tidak tergesa-gesa mentransformasikan kelembagaan pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam modern sepenuhnya, tetapi menerimanya dalam skala yang sangat terbatas, sebatas melakukan penyesuaian yang mereka anggap akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, seperti sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas, dan sistem klasikal.
Pendirian madrasah di pesantren-pesantren semakin menemukan momentumnya semenjak KH. Ahmad Wahid Hasyim menjabat sebagai Menteri Agama. Ia melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui peraturan Menteri Agama No. 3 tahun 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran umum di madrasah dan memberi pelaajran agama di sekolah umum negeri dan swasta. Persaingan dengan madrasah modern sekolah-sekolah umum, mendorong pesantren-pesantren mengadopsi madrasah ke dalam pesantren.
Pesantren lebih membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Pesantren tidak hanya mengadopsi madrasah tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah umum. Pesantren Tebu Ireng Jombang adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP dan SMA. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan pesantren-pesantren berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntutan masyarakat agar santri bisa belajar pengetahuan agama dan menguasai pengetahuan umum seperti murid-murid di sekolah-sekolah umum sehingga akses santri dalam melanjutkan pendidikan semakin meluas seperti sekolah-sekolah umum di luar pesantren. Saat ini tidak jarang kita temui pesantren memiliki lembaga pendidikan umum mulai TK, SD, SMP, SMA di samping MI/MIN, MTs/MTsN, MA/MAN, dan Madrasah Muallimin.
Dengan demikian dapat disimpulkan, pesantren telah memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan nasional dalam bidang pendidikan. Dengan didirikannya sekolah-sekolah umum maupun madrasah-madrasah di lingkungan pesantren membuat pesantren kaya diverifikasi lembaga pendidikan dan peningkatan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional.
Pesantren yang mulai merintis untuk mendirikan perguruan tinggi di antaranya adalah, pesantren Darul Ulum, Jombang. Pada September 1965, pesantren ini mendirikan Universitas Darul Ulum. Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, juga mendirikan Universitas Hasyim Asy’ari yang kemudian berubah menjadi Institut Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Langka sintesa konvergensi ini kemudian diikuti oleh beberapa pesantren besar, seperti Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambak Beras Jombang, dan lain sebagainya.
Dahulu, pesantren diklaim sebagai lembaga pendidikan yang tipikal dalam masyarakat Jawa. Tetapi kini, pesantren telah menjadi lembaga pendidikan Islam milik nasional. Beberapa daerah di Indonesia telah memakai istilah “Pesantren”, seperti Sulawesi, dan Kalimantan. Bahkan Sumatera Barat juga memakai istilah “Pesantren” untuk menggantikan sistem pendidikan Islam Surau.

F.     Metode Pendidikan “Pesantren” dan Karakteristik Guru
Sebagai seorang pendidik atau “Ustadz” Da’i tentu saja menggunakan metode pendidikanyang tidak jauh dari semangat ayat Al-Qur’an yang mengajak umat manusia dengan cara bill al-hikmah wal mau’idzah al-hasanah. (Q.S. Al-Nahl, 125). Pada tingkat penerapan, metode yang digunakan adalah metode talqin, diskusi, metode, penugasan, bimbingan, dan lainnya. Metode talqin sangat disenangi oleh santri dan metode ini dilakukan dengan terlebih dahulu memperdengarkan bacaan oleh salah seorang murid yang agak pandai baru diikuti oleh lainnya. Langkah ini dalam pendidikan modern disebut dengan istilah tutor sebaya, atau sistem yang mencoba memanfaatkan peserta didik yang agak pandai untuk membantu temannya yang agak tertinggal.
Kemudian metode diskusi, metode ini sering digunakan santri pada tingkat akhir kelas, untuk mendiskusikan suatu masalah yang sedang dibaca di suatu kitab. Menurut pendapat Soleh RM : “Diskusi terhadap berbagai masalah dilakukan, namun ada suatu hal yang tidak boleh dibicarakan oleh santri didik, masalah tentang dzat Tuhan sama sekali tidak perlu dibicarakan. Hal ini diduga kuat bahwa mengamalkan Hadits Rasul yang diriwayatkan oleh Abu Naim : Berpikirlah kamu tentang makhluk Allah dan jangan memikirkan dzat Allah, sebab kamu tidak mampu melakukannya.”
Selain metode diskusi juga metode penugasan, metode penugasan terhadap santri diberikan untuk mengulangi kembali mata pelajaran yang diberikan, untuk diulang kembali pada pertemuan berikutnya. Dengan melakukan metode penugasan, sangat diharapkan anak didik benar-benar menguasai materi-materi yang sudah ada. Juga dilakukan metode pemagangan, dalam sistem pendidikannya dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari dari ruang pendidikan. Metode pemagangan digunakan bagi santri yang telah selesai menyelesaikan pendidikannya, apakah santri mengambil spesialisasi pendidik atau spesialisasi mubaligh.
Selain metode diskusi juga metode penugasan, metode penugasan terhadap santri diberikan untuk mengulangi kembali mata mata pelajaran yang diberikan, untuk diulangi kembali  pada pertemuan berikutnya. Dengan melakukan metode penugasan, diharapkan anak diidk benar-benar menguasai materi-materi yang sudah ada. Juga dilakukan metode pemagangan, dalam sistem pendidikannya dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari dari ruang pendidikan. Metode pemagangan digunakan bagi santri yag telah selesai menyelesaikan pendidikannya, apakah santri mengambil spealisasi pendidik atau spealisasi mubaligh.
Selain metode pemagangan, digunakan metode pengulangan, metode ini sangat mementingkan pemahaman santri terhadap pelajaran yang diberikan. Dilakukan suatu pertemuaan, santri akan diminta lagi mengulangi pelajaran atau bacaan yang sudah ada sebelumnya. Mengerti terhadap makna kata dari apa yang dibacanya sangat penting, untuk pemahaman dan pengertian terhadap subtansinya akan mudah diperoleh santri . sebagaimana diungkapkan Soleh RM; para murid ketika menerima pelajaran kyai, selalu bersiap-siap dengan hati berdebar, kira-kira siapa yang ditunjuk untuk membaca kembali teks kitab yang telah diberikan kyai beberapa hari sebelumnya.
Kemudian metode evaluasi, metode ini digunakan untuk mengecek kemampuan siswa dalam menguasai ilmunya, sekaligus mengecek kemampuan guru dalam mengajar santri. Dengan metode evaluasi, santri dan ustadz bersungguh-sungguhdalam belajar mengaja, karena pada saat tertentu dilakukan pengecekan mendadak. Pada saat pengecekan santri merasa bergetar di dalam hatinya. Selanjutnya, metode bimbingan dan teladan. Metode ini sangat melekat pada diri sebagai seorang ulama, yang senantiasa memberi teladan bagi umat sekitarnya. Menurut Abdurrahman : “Kyai banyak memberikan teladan dan bimbingan kepada santri. Teladan dan bimbingan untuk disiplin melaksanakan shalat Subuh.
Bagi Fadlil Al-Ghamaly memahami metode pendidikan Islam adalah : “Metode praktek, metode reptisi, metode diskusi ilmiah, metode Tanya jawab, metode historis, metode pemberian kesan dalam jiwa dan pengaruh dalam perasaan, metode ceramah, metode nasihat, metode perumpamaan, metode perbandingan, metode metode pemberian contoh, metode pemberian motivasi, metode pemberian bimbingan dan metode pemberian ampunan atau taubat,” metode yang diberikan Kyai dalam pesantren sebaiknya lebih humanis, demokratis dan penuh kebijaksanaan. Dengan berbagai metode yang digunakan seorang Kyai tidak akan bertindak otoriter atau diktator atau memaksakan kehendak dan kemauannya terhadap santri.
Guru atau ustadz merupakan komponen yang sangat penting dan menentukan proses pendidikan dalam Islam. Guru bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga pembentuk watak, karakter dan kepribadian. Untuk mencapai tujuan pendidikan di Perguruan Islam, harus memiliki guru yang berpaham agama “Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jamaah”, berakidah yang jelas, berilmu serta senantiasa meningkatkan ilmu, memiliki jiwa yang ikhlas, dan bersikap baik. Soleh RM berpendapat : “Seorang guru yang mengasuh mata pelajaran fiqh, tauhid, akhlak dan sebagainya, dipersyaratkan untuk memiliki paham keagamaan “Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jamaah” sesuai dengan nama perguruan Islam yang menyebut dirinya sebagai Perguruan Islam Al-Syafi’iyah. Untuk guru dengan mata kuliah umum seperti mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Sejarah, dan sebagainya, guru tidak perlu memiliki paham Al-Syafi’iyah.
Komitmen terhadap madzhab Al-Syafi’i sangat kuat. Hal ini tergambar pada beberapa lembaga pendidikan yang mengambil nama Al-Syafi’iyah. Penamaan Al-Syafi’iyah selain wujud kenangan orang tua yang membesarkannya, dan memberinya sebidang tanah untuk mendirikan madrasah, dan sekaligus wujud Madzhab yang dicintai dan banyak dianut di negara ini. Kemudian guru yang mengajar di Instansi pendidikan haruslah sosok yang memiliki banyak pengetahuan tentang Ilmu Agama Islam, apakah itu Ilmu Fiqh, Tauhid, Akhlak. Seorang guru adalah tokoh panutan dan menjadi tokoh teladan bagi masyarakat. Demikian pula wawasan dan ilmunya menjadi tempat bertanya bagi santri.
Untuk mencapai guru idealis guru merupakan sumber ilmu pengetahuan dan agar guru-guru memiliki kualifikasi yang mengarah pada tipe ideal, sebagaimana yang diungkapkan Al-Ghazali. Seorang guru adalah seseorang yang memiliki keikhlasan dalam mengemban tugasnya. Seperti yang diungkapkan Saifuddin Amsir : “Banyak santri yang didanai Kyai, namun dimintanya agar benar-benar menuntut ilmu pengetahuan serta diminta untuk memiliki jiwa yang ikhlas untuk bersama-sama menerima pelayanan pendidikan. Begitu juga harapan terhadap para pengajar atau pendidik.” Selanjutnya seorang guru adalah seorang yang bijaksana dalam mengatasi problema yang dihadapi santri. Guru yang baik adalah guru yang tidak ceroboh dalam memberikan sanksi kepada muridnya.
Selanjutnya Ibnu Sina mengungkapkan : “Guru hendaknya berakal, beragama, berakhlak, tidak jumud, luas dalam berpikir, memiliki muru’ah, bersih dan rapi, memahami perkembangan santri, cerdas, hati-hati dan teguh pendirian.”



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kelembagaan pendidikan Islam pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang nyata dalam upaya mencerdaskan bangsa yang sejalan dengan hubungan Islam. Dan dapat memahami adanya latar belakang masalah dan tujuan berdirinya pesantren dan sistem pendidikan atau fungsinya. Pendidikan ini sebagai salah satu komponen yang strategis untuk membentuk manusia yang bermoral dan berakhlak baik, sehingga dapat menghantarkan peserta didik maju dan seimbang dalam pribadinya masing-masing.

B.     Saran-Saran
Bagi mahasiswa (i) hendaknya mengetahui dan memahami tentang adanya kelembagaan pendidikan Islam pesantren yang ada di wilayah dan sekitar kita, agar kita tahu dan mengerti betapa pentingnya pendidikan Islam pesantren untuk masa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA

http:blog.re.or.id/pondok-pesantren-sebagai-lembaga-pendidikan-islam.htm

http://fikry foundation.wordpress.com/2008/01/09/mengintegrasikan-pendidikan- islam-pesantren-dalam-sistem-pendidikan-nasional.htm

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia : Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta : LSIK, 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar